Rabu, 24 Juli 2013

(AN-8) Strategi Peningkatan Kinerja Aparat Badan Pengawasan Daerah Kabupaten Kediri


BAB I 
PENDAHULUAN

Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD

1.1.   Latar Belakang
  Lebih dari tiga dasa warsa Program Keluarga Berencana Nasional dilaksanakan di Indonesia. Selama kurun waktu tersebut telah banyak hasil yang dicapai, salah satu bukti keberhasilan program antara lain semakin tingginya angka pemakaian kontrasepsi (prevalensi) berdasarkan pendataan keluarga tahun 2003 di Kabupaten Kediri memperlihatkan proposi peserta KB untuk semua cara tercatat sebesar 211.703 akseptor atau 74,85  %, dari PUS sebesar 282.821.
Angka prevalensi yang dicapai ini telah dapat memberikan kontribusi cukup besar terhadap turunnya angka fertilitas, pada saat awal program KB dimulai angka fertilitas di Kabupaten Kediri tercatat sebesar 5,61 per wanita PUS, di tahun 1980 angka TFR telah turun menjadi 4,68 per wanita PUS,  di tahun 1987 telah dapat ditekan menjadi 3,39, sedangkan pada tahun 1990 semakin turun menjadi 3,31, berdasarkan hasil pendataan keluarga tahun 2003 TFR menjadi 2,01.
Semakin berkurangnya angka kelahiran di Kabupaten Kediri dengan sendirinya berpengaruh terhadap angka pertumbuhan penduduk. Laju pertumbuhan penduduk yang semakin menurun memberikan dampak pada jumlah penduduk secara keseluruhan. Hasil pendataan keluarga tahun 2003 di Kabupaten Kediri, yang terbagi 23 Kecamatan memperlihatkan bahwa jumlah penduduk di Kabupaten Kediri tercatat sebesar 1.460.271 jiwa, terdiri dari 727.094 jiwa penduduk laki-laki dan 733.177 jiwa  penduduk perempuan. Nampaknya kepadatan penduduk berada di ibu kota Kabupaten yaitu Kecamatan Pare yang terdiri dari 18 Desa dengan jumlah penduduk sebesar 141.542 jiwa terdiri dari 70.674 jiwa penduduk laki-laki dan 70.868 jiwa penduduk perempuan sedangkan jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) relatif besar yaitu 25.114. Tentunya hasil yang dicapai ini bukan hanya merupakan dampak dari program KB semata tetapi juga karena adanya komitmen yang tinggi dari pemerintah maupun berbagai dukungan dari lintas sektoral
Kebijakan-kebijakan pembangunan seperti pengendalian pertumbuhan penduduk, penyebaran penduduk, serta peningkatan taraf hidup masyarakat telah dilakukan, usaha tersebut diterapkan dalam bentuk program, salah satu diantaranya adalah Program Keluarga Berencana Nasional.
Program Keluarga Berencana Nasional pada hakekatnya adalah merupakan program masyarakat yang menghimpun dan mengajak semua potensi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melembagakan dan membudayakan Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) dalam rangka peningkatan mutu sumber daya manusia.. 


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD

Senin, 22 Juli 2013

(AN-7) Penerapan Ilmu Administrasi Terhadap Peningkatan Kreatifitas Kerja Pegawai Di Kecamatan Karangwareng Kabupaten Cirebon


BAB I
PENDAHULUAN

Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD

A. Latar Belakang Masalah

            Setiap Organisasi memiliki tujuan utama dalam kegiatan usahanya. Dalam mencapai tujuan Organisasi tersebut diperlukan proses penyelenggaraan dari setiap bidang-bidang yang ada dalam Organisasi untuk bersama-sama mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh Organisasi. 

Dalam pencapaian tujuan organisasi diperlukan adanya tenaga kerja atau pegawai yang potensial dan mampu berkreatifitas kerja dengan baik tetapi juga memerlukan pemahaman dan pengetahuan tentang konsep ilmu administrasi yang baik sehingga tercipta suasana pekerjaan yang rapih, tertib, dinamis dan mampu mencapai target yang telah ditentukan.

Proses dalam pencapaian tujuan Organisasi dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada secara bersama-sama tersebut dinamakan “Administrasi” (administration).[1]Sebagaimana diungkapkan oleh Sondang P. Siagian, bahwa “administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan dari setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.”[2]


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD

(AN-6) Peranan Kesejahteraan Dalam Upaya Meningkatkan Disiplin Dan Prestasi Kerja Pegawai Pada PT. Arjaka Indotrans Jakarta Bidang Eksport & Import


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Seiring dengan pesatnya industrialisasi pada saat ini banyak bermunculan perusahaan - perusahaan besar dan kecil untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan yang ada di masyarakat khususnya dalam bidang Eksport dan Import seperti PT. Arjaka Indotrans Jakarta. Kesemua itu tidak lepas dari peran serta tenaga, kerja yang merupakan kebutuhan yang sangat utama didalam melaksanakan atau menj alankan usahanya.



Tenaga kerja manusia sering disebut sebagai karyawan atau buruh adalah terkait dengan keahlian yang diperlukan perusahaan sehingga mendapatkan imbalan berupa uang atau barang sebagai balas jasa atas tenaga, pikiran dan kemampuan yang mereka berikan kepada perusahaan. Menurut Drs. Malayu Hasibuan (2000 : 20) "Kesejahteraan pegawai adalah balas jasa pelengkap (material dan non material) yang diberikan berdasarkan kebijaksanaan, bertujuan untuk mempertahankan dan memperbaiki agar produktivitas kerjanya meningkat."

Gambaran umum kerja merupakan hakikat kehidupan. manusia. Selama manusia hidup, harus selalu bekerja. Dapat dikatakan bekerja merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Sebagai bagian yang paling dasar, bekerja juga dapat membenlan status tertentu bagi seseorang di masyarakat yang ada di lingkungarmya. Di samping itu bisa mengikat individu lain baik yang bekerja atau tidak sehingga kerja akan memberikan isi dan makna bagi kehidupan manusia yang bersangkutan terutama apabila diberikan penilaian yang layak terhadap peningkatan produktivitas kerjanya.


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD

DERETAN JUDUL SKRIPSI GRATIS

Pelaksanaan Fungsi Sekretariat Dalam Peningkatan Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di secretariat kabupaten …(IPM_34)
DOWNLOAD
Kepemimpinan Camat Di Kantor Kecamatan …..Kabupaten….(IPM_29)
DOWNLOAD
Kemampuan Aparatur Negara Dalam Pelayan Izin Mendirikan Bangunan (imb) Di Kota…(IPM_28)
DOWNLOAD
Implementasi Program Nasional Pemberdayaan masyarakat Mandiri Persada (Pnpm Mp) Di Kecamatan …. Kabupaten…(IPM_26)
DOWNLOAD
Implementasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Persada di Kel…..Kec… Kab…(IPM_25)
DOWNLOAD
Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Tentang Pembinaan Anak Jalanan Di Kota… (IPM_24)
DOWNLOAD
      Implementasi Kebijakan Pengelolaan Keuddayaan Di Kbupaten …. (IPM_23)DOWNLOAD
Implementasi Kebijakan Pelayanan Kesehatan Bersubsidi Di Puskesmas…. Kec… Kab.. (IPM_22)
DOWNLOAD
Dampak Kampaye Terhadap Perolehan suara pada pemilihan umum kepala daerah Kota … periode…/… (IPM_20)
DOWNLOAD
Analisis Proses Penyelesaian Sengketa Tanah Di Kecamatan… Kora…(IPM-19)
DOWNLOAD
Analisis Peran Pemerintah Kota Terhadap Perkelahian Antar Kelompok Di Kota…(IPM-18)
DOWNLOAD
Analisa Pemerintah Daerah Dalam PengendalianPertumbuhan Penduduk (Studi Tentang Peran Pemerintah Dalam PengendalianPertumbuhan Penduduk Di Kec…Kab…) (IPM-17)DOWNLOAD
Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Di           kab…(IPM-16)DOWNLOAD
Pemerintah Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat Petani Rumput Laut Di Kota…(IPM-15)
DOWNLOAD
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Inspektor Pada Badan Kepegawaian Daerah Kab…(IPM-14)
DOWNLOAD
Implementasi Kebijakan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Di Kecamatan ...(AN-20)
DOWNLOAD
Peranan Dinas Pemuda Dan Olahraga Dalam Pembinaan Atlet (IPM-13)
DOWNLOAD
Peranan Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Pertanian Di Kecamatan Watang Sidenreng Kabupaten Sidenreng Rappang (IPM-12)
DOWNLOAD
Peranan Pemerintah Kota Dalam Meningkatkan Kesehatan Lingkungan Kota Baubau (Studi Kasus Pada Kecamatan Wolio, Tahun 2009-2011) (IPM-11)
DOWNLOAD
Peran Dppkad Dalam Manajemen Keuangan Daerah (Studi Tentang Pengelolaan Pad) (IPM-10)
DOWNLOAD
Perilaku Birokrasi Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Makassar) (PMT-9)
DOWNLOAD
Upaya Pemerintah Daerah dalam Pembinaan Olahraga Cabang Taekwondo (IPM-6)
DOWNLOAD
Strategi Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih Pada Tingkat Kecamatan (Suatu Studi Pada Kantor Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek ) (AN-19)
DOWNLOAD
Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Terhadap Perijinan Tempat Usaha Di Kabupaten Magetan (AN-18)
DOWNLOAD
Mekanisme Perencanaan Dan Penganggaran Kegiatan Pembangunan Daerah Kabupaten Magetan ( Studi Pada Bappeda Kabupaten Magetan ) (AN-17)
DOWNLOAD
Budaya Politik Santri Pada Pondok Pesantren Darul Arqam Gombara Muhammadiyah, Makassar (AN-16)
DOWNLOAD
Analisis Pelayanan Administrasi Pertanahan Di Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang (AN-15)
DOWNLOAD
Tokoh Masyarakat Dan Perilaku Memilih (Studi Tentang Perilaku Memilih Tokoh Masyarakat Pada Pilkada 2006 Di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat) (AN-14)
DOWNLOAD
Perjuangan Politik Kaum Perempuan Di Kuwait : Kendala Dan Prospeknya (AN-13)
DOWNLOAD
Pengawasan Dprd Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). (Studi Kasus : Perda No 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pasar) (AN-12)
DOWNLOAD
Korelasi Antara Koordinasi Kepala Desa Dengan Efektivitas Pelaksanaan Program Kb Mandiri Di Kecamatan Pare Kabupaten Kediri (AN-11)
DOWNLOAD
DOWNLOAD
DOWNLOAD
DOWNLOAD
DOWNLOAD
DOWNLOAD
DOWNLOAD
DOWNLOAD
DOWNLOAD
DOWNLOAD
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENEMPATAN JABATAN TERHADAP PRESTASI KERJA PEGAWAI KECAMATAN NGUNUT KABUPATEN TULUNGAGUNG... (AN-01)
DOWNLOAD

(AN-5) Peranan Komputer Dalam Pengelolaan Administrasi Pada Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah

Dalam era globalisasi dewasa ini, dimana dunia semakin terasa sempit karena kemajuan teknologi, terutama di bidang informasi, komunikasi dan teknologi, terlihat tuntutan tugas bagi semua pihak yang semakin meningkat dan semakin berat. Dikalangan organisasi pemerintah baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, mereka terasa perlunya penyelesaian tugas umum pemerintahan dan pembangunan dengan cepat, berdaya guna dan berhasil guna.




Proses pelaksanaan administrasi dapat dipercepat dan dipertepat serta praktis dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut, di samping dengan menggunakan cara kerja yang sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi, organisasi dan manajemen yang moderen.

Administrasi, organisasi dan manajemen yang moderen itu hanya dapat terwujud apabila manusia sebagai pelaksananya berpikiran moderen dan maju atau disebut juga manusia moderen. Manusia moderen adalah mereka yang sadar dan berusaha meningkatkan “mutu hidupnya”. Mutu hidup itu hanya dapat terwujud apabila ia bekerjasama dengan orang lain dalam berbagai bentuk organisasi (organisasi pemerintah, organisasi niaga dan organisasi kemasayarakatan lainnya).


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD

(AN-4) Efektivitas Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Di Desa Persiapan Salohe Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan nasional dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut pentingnya pengelolaan pajak tersebut menjadi prioritas bagi pemerintah. Ada berbagai jenis pajak yang dikenakan kepada masyarakat, namun dari beberapa diantaranya Pajak Bumi dan Bangunan merupakan jenis-jenis pajak sangat potensil dan strategis sebagai sumber penghasilan Negara dalam rangka membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.




Salah satu aspek penunjang dalam keberhasilan pencapaian tujuan pembangunan nasional selain dari aspek sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya lainnya adalah ketersediaan dana pembangunan baik yang diperoleh dari sumber-sumber pajak maupun non pajak. Penghasilan dari sumber pajak meliputi berbagai sektor perpajakan antara lain diperoleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu faktor pemasukan bagi Negara yang cukup potensil dan kontribusi terhadap pendapatan negara jika dibandingkan dengan sektor pajak lainnya sangat besar. Strategisnya Pajak Bumi dan Bangunan tersebut tidak lain karena objeknya meliputi seluruh bumi dan bangunan yang berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan telah ditetapkan dalam berbagai produk perundang-undangan pemerintah, dalam neraca APBN misalnya telah ditentukan penerimaan Negara bersumber dari penerimaan dalam negara dan penerimaan pembangunan. Penerimaan dalam negeri terdiri atas penerimaan minyak bumi dan gas alam, selain dari itu adalah penerimaan migas dan penerimaan yang berasal dari pajak.


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD

Minggu, 21 Juli 2013

(AN-02) ANALISIS KINERJA BIROKRASI PEMERINTAH (KASUS PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BONE)


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD
BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perkembangan paradigma studi ilmu administrasi negara sangat cepat dan mengikuti perubahan lingkungan yang mempengaruhinya. Seperti studi yang sistematis yang dilakukan oleh Nicholas Henry (1995) yang mengelompokkan paradigma administrasi negara atas; (a) dikhotami politik administrasi, (b) paradigma prinsip-prinsip administrasi negara, (c) paradigma administrasi negara sebagai ilmu politik, (d) paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi, dan (e) paradigma administrasi negara sebagai ilmu administrasi negara sampai pada tahun 1970. Setelah tahun 1970, paradigma administrasi negara berkembang menjadi paradigma administrasi pembangunan (J.B Kritiadi:1997). Dalam paradigma ini peran pemerintah dalam pembangunan negara-negara berkembang sangatlah besar. Oleh karena itu menurut Abdullah (1984) peran administrasi pembangunan dalam proses pembangunan adalah sebagai ”Agen of Change”. Hal ini berarti proses perencanaan, perumusan kebijaksanaan, implementasi dan pengendalian pelaksanaan pembangunan semuanya dilakukan oleh pemerintah.




Studi yang dilakukan oleh David Osborne dan Gaebler (1992) menggugat tesis tersebut, bahwa pemerintah tidaklah cukup mampu untuk melakukan sendiri kegiatan sektor publik; pemerintah tidak memiliki cukup biaya untuk membiayai kegiatan sektor publik. Oleh karena itu keterlibatan unsur swasta, masyarakat dan kelembagaan masyarakat lainya dalam menyelenggarakan sektor publik merupakan pilihan tepat untuk menciptakan efisiensi, efektifitas, pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Dari sinilah peran pemerintah dalam menyelenggarakan kegiatan sektor publik berubah, dimana tidak hanya pemerintah yang terlibat dalam proses pembangunan, tetapi pihak swasta, kelembagaan masyarakat dan LSM merupakan tiga pilar utama yang harus berperan aktif dalam melakukan proses pembangunan.


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD

Pengadaan Tanah(AN-03) Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sejak Berlakunya Keppres No. 55 Tahun 1993 di Kabupaten Daerah Tingkat II


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pembangunan Nasional yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Pembukaan UUD 45, dari tahun ke tahun terus meningkat. Bersamaan dengan itu jumlah penduduk terus bertambah, dan sejalan dengan semakin meningkatnya pembangunan dan hasil-hasilnya, maka semakin meningkat dan beragam pula kebutuhan penduduk itu.




Termasuk dalam kegiatan pembangunan Nasional itu adalah pembangunan untuk kepentingan umum. Pembangunan untuk kepentingan umum ini harus terus diupayakan pelaksanaannya seiring dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk yang disertai dengan semakin meningkatnya kemakmurannya.

Penduduk yang semakin bertambah dengan tingkat kemakmuran yang semakin baik, tentunya membutuhkan berbagai fasilitas umum seperti : jaringan/transportasi, fasilitas pendidikan, peribadatan, sarana olah raga, fasilitas komunikasi, fasilitas keselamatan umum dan sebagainya.

Pembangunan fasilitas-fasilitas umum seperti tersebut di atas, memerlukan tanah sebagai wadahnya. Dalam hal persediaan tanah masih luas, pembangunan fasilitas umum tersebut tidak menemui masalah. Tetapi persoalannya tanah merupakan sumberdaya alam yang sifatnya terbatas, dan tidak pernah bertambah luasnya. Tanah yang tersedia sudah banyak yang dilekati dengan hak (tanah hak), dan tanah negara sudah sangat terbatas persediaannya.


Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD

(IPM-17) Analisis Peran Pemerintah Dalam Pengendalian Pertumbuhan Penduduk (Studi Tentang Peran Dan Fungsi Bkbpp Dalam Meminimalisir Pertumbuhan Penduduk Di Kec. …. Kab. …)

Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD
Menurut Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, pertumbuhan, persebaran, mobilitas, penyebaran, kualitas, dan kondisi kesejahteraan yang menyangkut politik, ekonomi, social budaya, agama serta lingkungan penduduk setempat. Di samping itu di sebutkan pula perkembangan kependudukan dan pembanguna keluarga adalah upaya terencana untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk.
Negara Indonesia merupakan salah satu Negara yang mempunyai populasi pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi. Menurut data dari Tribunnews.com Indonesia berada pada posisi ke empat jumlah penduduk terbanyak di dunia, dengan jumlah penduduknya sebanyak 237,6 juta jiwa. Dengan jumlah penduduk yang semakin besar ini tentu membawa tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, menghilangkan kemiskinan, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, meningkatkan infrastruktur, dan pelayanan publik. Dari hasil data di atas pemerintah Indonesia harus melakukan tindakan agar dapat meminimalisisr jumlah perumbuhan penduduk yang sangat tinggi, dan salah satu upaya yang dapat di lakukan yaitu memaksimalkan peranan Badan atau instansi yang kompeten dalam menangani masalah pertumbuhan penduduk.
Didalam proses meminimalisir pertumbuhan penduduk harus dilakukan dengan beberapa tahap-tahap yang sudah di desain sedemikian baiknya agar pada saat melaksanakan proses tersebut dapat berjalan dengan baik, karena setiap saat pertumbuhan penduduk dapat berubah-ubah, maka dari itu pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya atau perbandinagan populasi yang dapat dihitung sebagai perubahan jumlah individu dalam suatu populasi.

Salah satu hal yang dapat dilakukan pemerintah ialah memeberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat atau ajakan-ajakan yang dapat merubah pola pikir masyarakat tentang perlunya meminimalisir jumlah pertumbuhan penduduk, dan untuk menunjang keberhasilan proses ini peran aktif masyarakat juga sangat diperlukan, karena apabila masyarakat hanya menjadi pendengar saja tanpa ada respon yang dilakukan, semuanya hanya akan menjadi suatu yang tidak berarti dan boleh dikatakan tidak ada manfaat yang dapat mereka peroleh.
Namun dalam pelaksanaannya masih sering terjadi hambatan-hambatan dalam menjalankan program ini. Hal ini disebabkan oleh hal-hal teknis dan non teknis yang dapat mempengaruhi misalnya, kurangnya kemampuan dalam mengemban dan menjalankan tugasnya serta penyediaan fasilitas yang terbatas. Hal ini sangat berkaitan erat dengan proses untuk meminimalisir pertumbuhan penduduk yang ada di Negara kita baik dalam skala nasional maupun di tingkat daerah, bertolak dari hal itu dapat dijadikan suatu tantangan tersendiri bagi penyelenggaran pemerintahan yang berkaitan dengan proses pertumbuhan penduduk.
Disamping itu dari data yang saya dapatkan pertumbuhan penduduk di kabupaten Enrekang yang mencapai angka 206.752 jiwa pada tahun 2010 dan angka ini meningkat dibandingkan pada tahun 2009. Sedangkan untuk kecamatan Enrekang, terjadi peningkatan jumlah pertumbuhan tetapi peningkatannya masih bisa dikatakan dapat dikendalikan sesuai dengan data jumlah pertumbuhan penduduk lima tahun terakhir yang didapatkan. Pada tahun 2006 jumlah penduduk di Kecamatan Enrekang mencapai 28.080 jiwa, jumlah ini mengalami peningkatan di tahun berikutnya menjadi 29.323 jiwa. Namun pada tahun 2008 jumlah pertumbuhan penduduknya mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan dan mencapai 29.100 jiwa, dan seiring berjalannya waktu jumlah penduduk di tahun berikutnya mulai mengalami peningkatan kembali menjadi 29.965 jiwa di tahun 2009 sedangkan untuk tahun 2010 sendiri jumlah penduduk yang ada di kecamatan Enrekang kembali mengalami peningkatan jumlah menjadi 30.508 jiwa yang selisihnya kurang lebih 543 jiwa dari tahun kemarin. Adanya peningkatan jumlah  penduduk   memacu keinginan pemerintah khususnya Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional untuk melakukan tindakan yang dapat mengontrol laju pertumbuhan penduduknya.
Berdasarkan hal telah diuraikan diatas, penulis termotivasi untuk melakukan penelitian “ANALISIS PERAN PEMERINTAH DALAM PENGENDALIAN PERTUMBUHAN PENDUDUK (STUDI TENTANG PERAN DAN FUNGSI BKBPP DALAM MEMINIMALISIR PERTUMBUHAN PENDUDUK DI KEC. ENREKANG KAB. ENREKANG)”.
Untuk mendapatkan File Dalam Bentuk MS Word, Klik Disini!DOWNLOAD

Rabu, 03 Juli 2013

Pajak Bumi Dan Bangunan (UU 12 Tahun 1985)

LEMBARAN NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
No. 68, 1985 (FINEK. PAJAK. AGRARIA. Bangunan. Ekonomi. Uang. Penjelasan dalam Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312)

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 1985
TENTANG
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang: a. bahwa pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting
artinya bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila yang
bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, dan oleh karena itu perlu dikelola
dengan meningkatkan peranserta masyarakat sesuai dengan kemampuannya;
b. bahwa bumi dan bangunan memberikan keuntungan dan/atau kedudukan sosial.ekonomi yang lebih
baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya,
dan oleh karena itu wajar apabila mereka diwajibkan memberikan sebagian dari manfaat atau
kenikmatan yang diperolehnya kepada negara melalui pajak;
c. bahwa sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1983
perlu diadakan pembaharuan sistem perpajakan, sehingga dapat mewujudkan peranserta dan
kegotongroyongan masyarakat sebagai potensi yang sangat besar dalam pembangunan nasional;
d. bahwa sistem perpajakan yang berlaku selama ini, khususnya pajak kebendaan dan pajak kekayaan,
telah menimbudkan beban pajak berganda bagi masyarakat, dan oleh karena itu perlu diakhiri melalui
pembaharuan sistem perpajakan yang sederhana, mudah, adil, dan memberi kepastian hukum;
e. bahwa untuk mencapai maksud tersebut di atas perlu disusun Undang-undang tentang Pajak Bumi
dan Bangunan;

Mengingat:    1. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. (Lembaran
Negara Tahun 1974 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3037);
3. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3262);

Dengan Persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:

Dengan Mencabut:
1. Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908 (personeele Belasting Ordonnantie 1908, Staatsblad Tahun
1908 Nomor 13) Sebagaimana Telah Beberapa Kah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 19 Tahun 1959 (lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1868) Yang Dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1961 (lembaran Negara
Tahun 1961 Nomor 3, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2124) Telah Ditetapkan Menjadi
Undang-undang;
2. Ordonansi Verponding Indonesia 1923 (inlandsche Verpondings Ordonnantie 1923, Staatsblad Tahun
1923 Nomor 425) Sebagaimana Telah Beberapa Kah Diubah, Terakhir Dengan Algemeene
Verordeningen Binnenlandsche Bestuur Java En Madoera (staatsblad Tahun 1931 Nomor 168);
3. Ordonansi Verponding 1928 (verpondings Ordonnantie 1928, Staatsblad Tahun 1928 Nomor 342)
Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
(lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1882);
4. Ordonansi Pajak Kekayaan 1932 (ordonnantie Op De Vermogens Belasting 1932, Staatsblad Tahun
1932 Nomor 405), Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Undang-undang Nomor
8 Tahun 1967 (lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2827);
5. Ordonansi Pajak Jalan 1942 (weggeld Ordonnantie 1942, Staatsblad Tahun 1941 Nomor 97)
Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Algemeene Verordening Oorlogsmisdrijven
(staatsblad Tahun 1946 Nomor 47);
6. Pasal 14 Huruf J, K, Dan 1 Undang-undang Nomor 11 Drt Tahun 1957 Tentang Peraturan Umum
Pajak Daerah (lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1287)
Yang Dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1961 (lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2124) Telah Ditetapkan Menjadi Undang-undang;
7. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 11 Tahun 1959 Tentang Pajak Hasil Bumi
(lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1860) Yang Dengan
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1961 (lembaran Negara Tahun 1961 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2124) Telah Ditetapkan Menjadi Undang-undang;

Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN.

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1


BAB II
OBYEK PAJAK

Pasal 2


Pasal 3


BAB III
SUBYEK PAJAK

Pasal 4


BAB IV
TARIF PAJAK

Pasal 5


BAB V
DASAR PENGENAAN DAN CARA MENGHITUNG PAJAK

Pasal 6

Pasal 7


BAB VI
TAHUN PAJAK, SAAT, DAN TEMPAT YANG
MENENTUKAN PAJAK TERHUTANG

Pasal 8


BAB VI
PENDAFTARAN, SURAT PEMBERITAHUAN OBYEK PAJAK,
SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK TERHUTANG, DAN
SURAT KETETAPAN PAJAK

Pasal 9


Pasal 10


BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN

Pasal 11


Pasal 12


Pasal 13


Pasal 14


BAB IX
KEBERATAN DAN BANDING

Pasal 15


Pasal 16


Pasal 17


BAB X
PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK
Pasal 18


BAB XI
KETENTUAN LAIN-LAIN

Pasal 19


Pasal 20

Pasal 21


Pasal 22


Pasal 23


BAB XII
KETENTUAN PIDANA

Pasal 24


Pasal 25


Pasal 26


Pasal 27

BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN

Pasal 28


Pasal 29


Pasal 30


BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 31


Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan
penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Disahkan di Jakarta
pada tangal 27 Desember 1985
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 27 Desember 1985
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA

SUDHARMONO, S.H.

 

Copyright @ 2013 ApeNeT.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay