Minggu, 30 Juni 2013

Konsep - Konsep Dasar Akuntansi

Dalam penerapan akuntansi ada hal-hal yang perlu diperhatikan mengenai konsep-konsep dasar akuntansi, yaitu sebagai berikut (Sugiarto, 1999:54):

1. Kesatuan usaha (business entity)
Menurut Sugiarto dan Suwardjono konsep kesatuan usaha yaitu sebagai berikut: konsep yang mengatakan bahwa dari akuntansi unit usaha atau perusahaan harus dianggap sebagai orang atau badan atau organisasi yang berdiri sendiri, bertindak atas namanya sendiri, dan terpisah dari pemilik

2. Dasar-dasar Pencatatan
Terdapat dua macam dasar pencatatan dalam akuntansi yang dipakai dalam mencatat transaksi yaitu:
a. dasar kas.yaitu suatu dasar pencatatan dalam akuntansi yang mengakui pendapatan dan melaporkannya pada kas diterima, serta mengakui biaya atau beban dan mengurangkannya dari pendapatan pada saat pengurangan kas untuk membayar biaya atau beban tersebut dilakukan dalam periode tertentu.b. dasar akrual.yaitu untuk mencatat transaksi yang terjadi tanpa memperhatikan kas yang sudah diterima atau belum.

3. konsep periode tertentu
yaitu suatu konsep yang menyatakan bahwa akuntansi menggunakan periode waktu sebagai dasar dalam mengukur dan menilai kemajuan perusahaan

4. Unit Moneter
Unit moneter digunakan sebagai alat pengukur suatu objek atau aktivitas perusahaan dan menganggap bahwa nilai uang adalah stabil dari waktu ke waktu

5. Transaksi.
yaitu kejadian atau peristiwa didalam perusahaan yang dapat menyebabkan perubahan pada jumlah harta, hutang dan modal..

6. Kelansungan usaha (going Concern)
Asumsi akuntansi bahwa perusahaan akan berjalan terus sampai pada masa yang tidak dapat ditetapkan atau cukup lama untuk melaksanakan rencananya.

7. Konsep Penandingan (matching Concept)
Menurut C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren, James M. Reeve, Philip E. Fess, Matching Concept, didefinisikan sebagai berikut: Konsep akuntansi yang mendukung pelaporan pendapatan dan beban terkait pada periode yang sama.

Defenisi Akuntansi

Dalam dunia usaha, ilmu akuntansi memegang peranan yang sangat penting dalam menjalankan operasi perusahaan tersebut, apabila ilmu akuntansi pada perusahaan diterapkan dengan baik, maka perusahaan dapat lebih profesional dan bijaksana dalam pengambilan keputusan agar keputusan yang diambil benar-benar menunjang keberhasilan usaha.

Pengertian akuntansi menurut American Institute of Certified Public Accounting (AICPA) dalam Ahmed Riahi Balkaoui mendefinisikan akuntansi sebagai berikut:Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang dan penginterprestasikan hasil tersebut (Balkaoui, 2000:37).

Menurut C. Rollin Niswonger, Carl S. Warren, James M. Reeve, Philip E. Fesspengertian akuntansi adalah sebagai berikut: Akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem akuntansi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan (Niswonger, 1999:6).

Menurut Sugiarto dan Suwardjono akuntansi dapat didefinisikan dari dua segi yaitu: Pertama dari segi ilmu akuntansi yang berarti keseluruhan pengetahuan yang bersangkutan dengan fungsi menghasilkan informasi keuangan suatu unit organisasi kepada pihak yang berkepentingan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan. Kedua dari segi proses atau kegiatannya akuntansi dapat diartikan sebagai kegiatan pencatatan, penyortiran, penggolongan, pengikhtisaran, peringkasan dan penyajian transaksi keuangan suatu unit organisasi dengan cara tertentu (Sugiarto, 1999:4).

Pengertian akuntansi menurut Accounting Principle Board (APB) Statement no. 4 dalam Sofyan Syafri Harahap sebagai berikut: Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya adalah memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang, mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan ekonomi sebagai dasar memilih diantara beberapa alternatif (Harahap, 2005:4).

Dari definisi diatas akuntansi mengandung dua hal. Pertama, akuntansi memberikan jasa, maksudnya kita harus memanfaatkan sumber–sumber yang ada (misalnya : sumber daya alam, tenaga kerja dan kekayaan keuangan) dengan bijaksana sehingga kita dapat memaksimalkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, semakin baik system akuntansi yang mengukur dan melaporkan biaya penggunaan sumber daya tersebut, maka akan semakin baik juga keputusan yang di ambil untuk mengalokasikannya. Kedua, akuntansi menyediakan informasi kauangan yang bersifat kuantitatif yang di gunakan dalam kaitannya dengan evaluasi kualitatif dalam membuat perhitungan. Sehingga informasi masa lalu yang disediakan akan bermanfaat dalam pengambilan keputusan ekonomi masa mendatang.

Pada umumnya tujuan akuntansi adalah menyajikan informasi ekonomi dari satu kesatuan ekonomi kepada pihak–pihak yang berkepentingan. Sedangkan hasil dari proses akuntansi yang berbentuk laporan keuangan yang diharapkan dapat membantu bagi pemakai informasi keuangan.

Sabtu, 29 Juni 2013

Defenisi Ilmu Pemerintahan Menurut Para Ahli

1. C.F. Strong
Ilmu  Pemerintahan adalah organisasi dalam mana diletakkan hak untuk melaksanakan kekuasaan berdaulat atau tertinggi. Selanjutnya Strong menyatakan  pemerintahan itu mempunyai kekuasaan.

Intinya: organisasi,kekuasaan.

2. Inu Kencana Syafiee
Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislatif, eksekutif, dan yudikatif dalam hubungan pusat dan daerah antar lembaga serta antara yang memerintah dengan yang diperintah.

Intinya: Melaksanakan koordinasi,kepemimpinan,legislatif,eksekutif,yudikatif,hubungan pusat,yang di perintah.

3.Ermaya Suradinata
Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari lembaga atau badan publik yang mempunyai fungsi dan tujuan negara.

Intinya: lembaga pemerintahan,disusun secara internal dan eksternal.

4. Wasistiono
Ilmu pemerintahan merupakan ilmu yang mempelajari hubungan antara rakyat dengan organisasi tertinggi negara ( pemerintah ) dalam konteks kewenangan dan memberi pelayanan.

Intinya:hubungan rakyat,organisasi,kewenangan,memberi pelayanan.

5. H.A Brasz
Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari tentang cara bagaimana lembaga-lembaga pemerintahan umum disusun dan difungsikan,baik secara internal maupun secara eksternal yaitu terhadap warga negara.

Intinya:lembaga pemerintahan,disusun secara internal dan eksternal,warga negara.


6.Taliziduhu Ndraha
Ilmu yang mempelajari proses pemenuhan kebutuhan konsumen produk pemerintahan akan pelayanan publik dan pelayanan sipil dalam hubungan pemerintahan.

Intinya:pelayanan publik,pelayanan sipil,hubungan pemerintahan,pemenuhan kebutuhan.

7. Situmorang,Commennyana
Ilmu Pemerintahan sebagai kegiatan dalam arti luas adalah tugas kewenangan negara sedangkan dalam arti sempit tugas dan kewenangan bidang eksekutif saja.

Intinya:kewenangan negara,tugas,eksekutif.

8. U. Rosenthal
Ilmu yang menggeluti studi tentang penunjukan cara kerja kedalam dan keluar struktur dan proses pemerintah umum.

Intinya:penunjukan cara kerja,proses pemerintah umum.

9. Montesque
Pemerintahan dalam arti luas mencakup eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Intinya:eksekutif,legislatif,yudikatif.

10. Yossi Adiwisastra

Pemerintahan dapat dipandang sebagai salah satu bagian dari kajian ilmu politik
menurutnya focus yang dipandang selama ini sebagai focus ilmu pemerintahan sebenarnya dapat merupakan focus ilmu administrasi Negara.

Intinya:kajian politik,fokus pemerintahan,fokus administrasi negara.

11. Soewargono
Ilmu Pemerintahan masih sering dipandang sebagai ilmu yang kurang jelas sosoknya.Pemerintahan dalam bahasa inggris disebut government yang berasal dari bahasa latin gobernare,greek kybernan yang berarti mengemudikan atau mengendalikan.

Intinya:mengemudikan,mengendalikan.

12. Mariun
Ilmu Pemerintahan yaitu menunjuk kepada kegiatan atau fungsi-fungsi negara.Ilmu pemerintahan dalam arti luas menunjuk kepada segala kegiatan yang dilakukan oleh badan-badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sedangkan Ilmu Pemerintahan dalam arti sempit menunjuk hanya kepada kegiatan eksekutif semata.

Intinya:fungsi negara,eksekutif,legislatif,yudikatif.

13. H. J. Logemen
Pemerintahan umum ( algemeen bestuur / administrasi publik ) disamping memiliki kewenangan juga mengatur, melayani, memelihara, membina, melindungi kepentingan umum dan warga masyarakatnya melalui pembuatan dan penegakan aturan.

Intinya:mengatur,melayani,memelihara,melindungi,penegakan aturan.

14. G.A Van Poelje
Ilmu yang mempelajari bagaimana cara memimpin masyarakat yang baik untuk kemakmuran, kesejahteraan sebesar-besarnya untuk rakyat tanpa merugikan orang lain secara tidak syah.

Intinya:kepemimpinan,kemakmuran,kesejahteraan,tidak merugikan orang lain secara tidak sah.

15. Muchtar Affandi
Pemerintahan adalah lembaga/badannya yakni Negara yang melakukan pemerintahan fungsi atau aktivitas yang dilakukan oleh pemerintahan.

Intinya:lembaga/badan,negara,fungsi atau aktifitas,pemerintah.

16. W.S.Sayre
Pemerintah dalam definisi terbaik adalah sebagai organisasi dari negara, yang memperlihatkan dan menjalankan kekuasaannya.

Intinya:organisasi,negara,kekuasaan.

 17. Jhon Locke
Ilmu Pemerintahan dibatasi oleh kewajiban menunjang hak-hak HAM antara lain hak atas keselamatan pribadi,hak kemerdekaan.

Intinya:kewajiban,ham.

18 Soemendar Soerjosoedarmo
Ilmu Pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari kegiatan- kegiatan kenegaraan dalam rangka memenuhi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Intinya:kenegaraan,memenuhi kepentingan masyarakat,menyeluruh.

19. Mac Iver
Ilmu Pemerintahan adalah sebuah ilmu tentang bagaimana manusia-manusia dapat diperintah (a scrience of haw men are governed).

Intinya:yang di perintah.

20. Van Braam sendiri( Soewargono, 1995 : 2 ).
Ilmu pemerintahan merupakan ilmu yang mempelajari sebagian besar masih mewujudkan diri dalam bentuk himpunan studi gejala-gejala pemerintahan yang dihasilkan studi dari ilmu hukum ( dikategorikan sebagai “ juridische bestuurkunde).


Kamis, 27 Juni 2013

Konsep Politik dan Pemerintahan Lokal

Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau politicsatau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Di Indonesia kita teringat pepatah gemah ripah loh jinawi. Orang Yunani kuno terutama Plato dan Aristoteles menamakannya sebagai en dam onia atau the good life.
Sedangkan Pemerintahan menurut C.F. Strong(1960:6) adalah :
Government is the broader sense is changed with the maintenance of the peace and security of state with in and with out. It must therefor, have first military power or the control of armed forces, secondly  legislative power or the mean’s making lows, thirdly financial power or the ability to extract sufficient money from the community to defray the cost of defanding of state and of enforcing the low it makes on the state’s behalf.
Maksudnya pemerintah dalam arti luas mempunyai kewenangan untuk memelihara kedamaian dan keamanan negara, oleh karena itu yang pertama pemerintah harus mempunyai kekuatan militer atau kemampuan untuk mengendalikan angkatan perang, yang kedua harus mempunyai kekuatan legislatif atau dalam arti pembuatan undang-undang, yang ketiga harus mempunyai kekuatan finansial atau kemampuan untuk mencukupi keuangan masyarakat dalam rangka membiayai ongkos keberadaan negara dalam penyelenggaraan peraturan, hal tersebut dalam rangka penyelenggaraan kepentingan negara.

Pemerintah adalah sekelompok orang tertentu yang secara baik dan benar serta indah melakukan sesuatu (eksekusi) atau tidak melakukan sesuatu (not to do), dalam mengoordinasikan, memimpin dalam hubungan antara dirinya dan masyarakat, antara departemen dan unit dalam tubuh pemerintah itu sendiri. Sedangkan ilmu pemerintahan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana melaksanakan koordinasi dan kemampuan memimpin bidang legislasi, yudikasi, dan eksekusi  dalam hubungan pusat dan daerah, antar lembaga serta antara yang memerintah dan yang diperintah secara baik dan benar dalam berbagai peristiwa dan gejala pemerintahan.
Pemerintahan lokal adalah institusi kuno dengan konsep baru. Ini perwujudan aktivitas manusia dalam kelompok, merefleksikan semangat kebebasan. Pemerintahan lokal adalah bagian dari badan politik suatu negara, diakui dan dibuat dibawah hukum untuk mengatur isu-isu lokal manusia dengan batas-batas geografis. 

Rabu, 26 Juni 2013

Proses Kewirausahaan



Tahap-tahap Kewirausahaan Secara umum tahap-tahap melakukan wirausaha :
a) Tahap memulai, tahap di mana seseorang yang berniat untuk melakukan usaha mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, diawali dengan melihat peluang usaha baru yang mungkin apakah membuka usaha baru, melakukan akuisisi, atau melakukan franchising. Juga memilih jenis usaha yang akan dilakukan apakah di bidang pertanian, industri / manufaktur / produksi atau jasa.
b) Tahap melaksanakan usaha atau diringkas dengan tahap "jalan", tahap ini seorang wirausahawan mengelola berbagai aspek yang terkait dengan usahanya, mencakup aspek-aspek : pembiayaan, SDM, kepemilikan, organisasi, kepemimpinan yang meliputi bagaimana mengambil resiko dan mengambil keputusan, pemasaran, dan melakukan evaluasi.
c) Mempertahankan usaha, tahap di mana wirausahawan berdasarkan hasil yang telah dicapai melakukan analisis perkembangan yang dicapai untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi yang dihadapi
d) Mengembangkan usaha, tahap di mana jika hasil yang diperoleh tergolong positif atau mengalami perkembangan atau dapat bertahan maka perluasan usaha menjadi salah satu pilihan yang mungkin diambil.
Menurut Carol Noore yang dikutip oleh Bygrave (1996 : 3), proses kewirausahaan diawali dengan adanya inovasi. Inovasi tersebut dipengeruhi oleh berbagai faktor baik yang berasal dari pribadi maupun di luar pribadi, seperti pendidikan, sosiologi, organisasi, kebudayaan dan lingkungan. Faktor-faktor tersebut membentuk locus of control, kreativitas, keinovasian, implementasi, dan pertumbuhan yang kemudian berkembangan menjadi wirausaha yang besar. Secara internal, keinovasian dipengaruhi oleh faktor yang bersal dari individu, seperti locus of control, toleransi, nilai-nilai, pendidikan, pengalaman. Sedangkan faktor yang berasal dari lingkungan yang mempengaruhi diantaranya model peran, aktivitas, dan peluang. Oleh karena itu, inovasi berkembangan menajdi kewirausahaan melalui proses yang dipengrauhi lingkungan,
organisasi dan keluarga (Suryana, 2001 : 34).
Secara ringkas, model proses kewirausahaan mencakup tahap-tahap berikut (Alma, 2007
: 10 – 12) :
1. proses inovasi
2. proses pemicu
3. proses pelaksanaan
4. proses pertumbuhan
Berdasarkan analisis pustaka terkait kewirausahaan, diketahui bahwa aspek-aspek yang
perlu diperhatikan dalam melakukan wirausaha adalah :
a. mencari peluang usaha baru : lama usaha dilakukan, dan jenis usaha yang pernah dilakukan
b. pembiayaan : pendanaan – jumlah dan sumber-sumber dana
c. SDM : tenaga kerja yang dipergunakan
d. kepemilikan : peran-peran dalam pelaksanaan usaha
e. organisasi : pembagian kerja diantara tenaga kerja yang dimiliki
f. kepemimpinan : kejujuran, agama, tujuan jangka panjang, proses manajerial (POAC)
g. Pemasaran : lokasi dan tempat usaha

Sabtu, 22 Juni 2013

6 JENIS MAKANAN PENAMBAH IMUN TUBUH

Ada beberapa makanan yang baik dikonsumsi saat cuaca tidak stabil, seperti saat sekarang ini. Terutama bagi orang tua yang ingin anak-anak mereka memiliki daya tahan tubuh. Pasalnya, dengan kegiatan belajar yang terkadang menguras energi dan menyita waktu, anak-anak kerap sembarangan memilih asupan makanan.
Seperti dilansir Boldsky dalam Ghiboo.com, ada beberapa jenis makanan yang baik dikonsumsi secara alami untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Di antaranya:
1.    Bawang Putih. 

Bawang putih membantu sistem imun melawan infeksi bakteri, jamur dan virus. Bawang putih mengandung senyawa, seperti allicin, ajoene dan thiosulfinates yang membantu dalam memerangi infeksi. Tambahkan sedikit bawang putih ke dalam mangkuk sup Anda saat Anda mulai merasakan gejala awal flu. Ini akan membantu Anda cepat pulih.



2.    Barley. 

Makanan biji-bijian, seperti gandum, oat, beras merah dan barley, mengandung beta-glukan, sejenis serat yang mengandung antioksidan tinggi. Beta glukan memiliki sifat antimikroba dan antioksidan, yang tak hanya membantu menjaga kadar kolesterol, namun juga membantu tubuh menangkal virus influenza, herpes, bahkan infeksi saluran kemih bagi wanita.


3.    Kecambah.

Kecambah, tauge atau kacang hijau, mengandung sulforaphane, si agen anti kanker. Mengonsumsi kecambah rutin juga menjadi cara yang baik untuk menurunkan berat badan.





4.    Vitamin C. 

Makanan kaya vitamin C, seperti jeruk, lemon dan gooseberi, diketahui sangat bermanfaat, di antaranya meningkatkan produksi sel darah putih yang membantu memerangi infeksi. Selain itu, buah-buahan ini juga membantu menurunkan tekanan darah tinggi dan terkenal mencegah kanker usus besar, prostat dan payudara.


5.    Kacang-kacangan. 

Kacang-kacangan merupakan makanan yang tinggi kandungan seng-nya, yang berguna untuk melepaskan antibodi tubuh guna melawan infeksi dan kanker.






6.    Wortel. 

Wortel menjadi sumber beta karoten terbaik. Wortel mengandung nutrisi yang baik untuk meningkatkan kekebalan tubuh dengan membantu tubuh memproduksi sel T yang dapat membunuh penyakit-penyakit mikroba. Wortel juga mengandung falcarinol, si agen anti kanker.


Kamis, 20 Juni 2013

Tugas Pokok dan Fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif

Pemikiran tentang pemisahan kekuasaan dipengaruhi oleh teori John Locke (1632-1704) seorang filosof Inggris yang pada tahun 1690 menerbitkan buku “Two Treties on Civil Government”. Dalam bukunya itu John Locke mengemukakan adanya tiga macam kekuasaan di dalam Negara yang harus diserahkan kepada badan yang masing-masing berdiri sendiri, yaitu kekuasaan legislative (membuat Undang-Undang), kekuasaan eksekutif (melaksanakan Undang-Undang atau yang merupakan fungsi pemerintahan) dan kekuasaan federatif (keamanan dan hubungan luar negeri).

Negara republik indonesia mengenal adanya lembaga-lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam UUD 1945 dengan melaksanakan pembagian kekuasaan (distribution of power) antara lembaga-lembaga negara. Kekuasaan lembaga-llembaga negara tidaklah di adakan pemisahan yang kaku dan tajam, tetapi ada koordinasi yang satu dengan yang lainnya.
Sebagai negara demokrasi, pemerintahan Indonesia menerapkan teori trias politika. Trias politika adalah pembagian kekuasaan pemerintahan menjadi tiga bidang yang memiliki kedudukan sejajar. Ketiga bidang tersebut yaitu :
a.    Legislatif bertugas membuat undang undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
b.    Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.
c.    Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang. Adapun unsur yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diatas itu merupakan penjabaran dari tugas pokok dari tiap-tiap lembaga yang ada di Indonesia. Berikut ini merupakan penjelasan secara jelas tentang fungsi-fungsi dari ketiga tersebut :
1.    Fungsi-fungsi legislatif
Di Negara Indonesia lembaga legislatif lebih dikenal dengan nama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara. Anggota DPR berasal dari anggota partai politik peserta pemilu yang dipilih berdasarkan hasil pemilu. DPR berkedudukan di tingkat pusat, sedangkan yang berada di tingkat provinsi disebut DPRD provinsi dan yang berada di kabupaten/kota disebut DPRD kabupaten/kota.

Berdasarkan UU Pemilu N0. 10 Tahun 2008 ditetapkan sebagai berikut:
a.    jumlah anggota DPR sebanyak 560 orang;
b.     jumlah anggota DPRD provinsi sekurang-kurangnya 35 orang dan sebanyak- banyak 100 orang;
c.     jumlah anggota DPRD kabupaten/kota sedikitnya 20 orang dan sebanyak- banyaknya 50 orang.

Keanggotaan DPR diresmikan dengan keputusan presiden. Anggota DPR berdomisili di ibu kota negara. Masa jabatan anggota DPR adalah lima tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam sidang paripurna DPR.

Lembaga negara DPR yang bertindak sebagai lembaga legislatif mempunyai fungsi berikut ini :
a.    Fungsi legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang.
b.    Fungsi anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
c.    Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.

DPR sebagai lembaga negara mempunyai hak-hak, antara lain sebagai berikut.
a.    Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
b.    Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
c.    Hak menyatakan pendapat adalah hak DR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Untuk memudahkan tugas anggota DPR maka dibentuk komisi-komisi yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja.

2.    Fungsi-fungsi eksekutif
Eksekutif di era modern negara biasanya diduduki oleh Presiden atau Perdana Menteri. Chief of State artinya kepala negara, jadi seorang Presiden atau Perdana Menteri merupakan kepala suatu negara, simbol suatu negara. Di Indonesia sendiri lembaga eksekutif dipegang penuh oleh seorang presiden.
Presiden adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan eksekutif yaitu presiden mempunyai kekuasaan untuk menjalankan pemerintahan. Presiden mempunyai kedudukan sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus sebagai kepala negara. Sebelum adanya amandemen UUD 1945, presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR, tetapi setelah amandemen UUD1945 presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan. Presiden dan wakil presiden sebelum menjalankan tugasnya bersumpah atau mengucapkan janji dan dilantik oleh ketua MPR dalam sidang MPR. Setelah dilantik, presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan program yang telah ditetapkan sendiri. Dalam menjalankan pemerintahan, presiden dan wakil presiden tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. Presiden dan wakil presiden menjalankan pemerintahan sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Sebagai seorang kepala negara, menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden mempunyai wewenang sebagai berikut:
a.    membuat perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
b.    mengangkat duta dan konsul. Duta adalah perwakilan negara Indonesia di negara sahabat. Duta bertugas di kedutaan besar yang ditempatkan di ibu kota negara sahabat itu. Sedangkan konsul adalah lembaga yang mewakili negara Indonesia di kota tertentu di bawah kedutaan besar kita.
c.    menerima duta dari negara lain
d.    memberi gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya kepada warga negara Indonesia atau warga negara asing yang telah berjasa mengharumkan nama baik Indonesia.

Sebagai seorang kepala pemerintahan, presiden mempunyai kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan pemerintahan negara Indonesia. Wewenang, hak dan kewajiban Presiden sebagai kepala pemerintahan, diantaranya:
a.    memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar
b.    berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR
c.    menetapkan peraturan pemerintah
d.    memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang- Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa
e.    memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada orang yang dijatuhi hukuman. Sedangkan rehabilitasi adalah pemulihan nama baik atau kehormatan seseorang yang telah dituduh secara tidak sah atau dilanggar kehormatannya.
f.     memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Amnesti adalah pengampunan atau pengurangan hukuman yang diberikan oleh negara kepada tahanan-tahanan, terutama tahanan politik. Sedangkan abolisi adalah pembatalan tuntutan pidana.
Selain sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, seorang presiden juga merupakan panglima tertinggi angkatan perang. 
Dalam kedudukannya seperti ini, presiden mempunyai wewenang sebagai berikut:
a.    menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
b.    membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
c.    menyatakan keadaan bahaya.

3.    Fungsi-fungsi yudikatif

Kekuasaan Yudikatif berwenang menafsirkan isi undang-undang maupun memberi sanksi atas setiap pelanggaran atasnya. Fungsi-fungsi Yudikatif yang bisa dispesifikasikan kedalam daftar masalah hukum berikut: Criminal law (petty offense, misdemeanor, felonies); Civil law (perkawinan, perceraian, warisan, perawatan anak); Constitution law (masalah seputar penafsiran kontitusi); Administrative law (hukum yang mengatur administrasi negara); International law (perjanjian internasional).

1.    Criminal Law, penyelesaiannya biasanya dipegang oleh pengadilan pidana yang di Indonesia sifatnya berjenjang, dari Pengadilan Negeri (tingkat kabupaten), Pengadilan Tinggi (tingkat provinsi, dan Mahkamah Agung (tingkat nasional). Civil law juga biasanya diselesaikan di Pengadilan Negeri, tetapi khusus umat Islam biasanya dipegang oleh Pengadilan Agama. 

2.    Constitution Law, kini penyelesaiannya ditempati oleh Mahkamah Konstitusi. Jika individu, kelompok, lembaga-lembaga negara mempersoalkan suatu undang-undang atau keputusan, upaya penyelesaian sengketanya dilakukan di Mahkamah Konstitusi.

3.    Administrative Law, penyelesaiannya dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara, biasanya kasus-kasus sengketa tanah, sertifikasi, dan sejenisnya.

4.    International Law, tidak diselesaikan oleh badan yudikatif di bawah kendali suatu negara melainkan atas nama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).


 

Copyright @ 2013 ApeNeT.

Designed by Templateify & Sponsored By Twigplay